Polsek Cikarang Utara mengamankan sejumlah pelajar hendak melakukan aksi tawuran |
IBBC.COM | Kabupaten Bekasi - Sebanyak tujuh orang remaja diamankan Polisi disebuah ruko kosong Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/05/2023), sekira Jam 23.00 WIB.
Ke tujuh remaja yang diduga duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
Dalam video berdurasi 50 detik dilihat IBBC.COM memeperlihatkan, anggota Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan ketujuh pelajar beserta barang bukti.
Tak tanggung-tanggung, saat digeledah, polisi berhasil menemukan senjata tajam celurit warna merah dan sebotol minuman keras serta sepatu dari dalam tas milik salah satu pelajar.
"Nah ketahuan kan," ucap dalam video saat digeledah petugas.
Diduga hendak melakukan aksi tawuran, Polisi menggelandang ketujuh pelaku tersebut ke Mapolsek Cikarang Utara.
Belum diketahui pasti motif terduga pelaku hendak melakukan aksi tawuran, kini masih dalam penyelidikan petugas untuk diperiksa lebih jauh.